Jumat, 08 April 2011

Sikap, Mutu, dan Profesionalisme Guru


Sikap, Mutu, dan Profesionalisme Guru
Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor dari dalam guru itu sendiri, yakni bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi profesional seorang guru, yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan pemimpin guru di lembaga pendidikan, termasuk sekolah-sekolah Islam.
Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di lembaga pendidikan Islam dengan penuh rasa tanggung jawab.
Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu, amatlah perlu kiranya ditanamkan sikap positif dan profesionalisme guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan pendidikan dalam hal ini lembaga pendidikan Islam amatlah sentral.
Sikap guru terhadap pekerjaan dapat dilihat dalam bentuk persepsi dan kepuasaannya terhadap pekerjaan maupun dalam bentuk motivasi kerja yang ditampilkan. Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, sudah barang tentu akan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaan-nya maupun motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesionalisme yang tinggi.
Sikap positif maupun negatif seorang guru terhadap pekerjaan tergantung dari guru bersangkutan maupun kondisi lingkungan. Menurut Walgito, sikap yang ada pada diri seseorang dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis, serta faktor eksternal, yaitu berupa situasi yang dihadapi individu, normanorma, dan berbagai hambatan maupun dorongan yang ada dalam masyarakat.
Lembaga pendidikan sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masing-masing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari lembaga pendidikan Islam, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan Islam. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah dan profesionalisme gurunya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah, guru harus bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Guru diharapkan menjadi inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas keberhasilan pendidikan Islam merupakan hal yang signifikan bagi keberhasilan lembaga pendidikan Islam. Wahjosumidjo mengemukakan bahwa: kebehasilan seorang dalam mendidik merupakan prestasi atau sumbangan yang amat berharga, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Mutu pendidikan pada sebuah lembaga pendidikan islam ditentukan oleh faktor profesionalitas, sifat dan keterampilan, perilakuguru dalam mengajar serta mendidik anak muridnya. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi guru sekolah berhasil dalam memberdayakan segala sumber daya lembaga pendidikan Islam untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang guru yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan
Kemampuan profesional seorang guru sebagai penyelenggara pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga dapat melaksanakan suasan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang.Di samping itu, guru dituntut untuk dapat bekerja sama dengan guru-guru lainnya serta atasannya, dalam hal ini kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap mutu pendidikan dan prestasi siswa di sekolah.
Guru sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan di lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, dan kepala sekolah sebagai pemimpin formal pendidikan di sekolahnya harus bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah Islam misalnya, guru bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan para murid agar terus meningkatkan kemampuan intelektualnya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan, serta dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya.( Arni H, S.Pd./ siti.mulyani63@yahoo.com)

1 komentar: